Foto Hak Cipta Ditegakkan Polisi Blitar




Polisi menunjukkan perangkat komputer atau server untuk menyiman lagu yang diamankan di Mapolresta Blitar, Jawa Timur, Senin (31/8/2015). Satreskrim Polresta Blitar menutup serta mengamankan server lagu dari delapan rumah karaoke di daerah tersebut lantaran diduga menggunakan lagu dan aplikasi (software) bajakan seperti yang diatur dalam UU No. 28/2012 tentang Hak Cipta.

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Blogroll

Lacak resi JNE di sini
Lacak resi TIKI di sini:
Lacak resi POS Indonesia:
Powered by Blogger.
Copyright © 2025 Info Kota Madiun dan Surabaya | Powered by Blogger
Design by Viva Themes | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com