Info Kota Madiun : Menjelang Idul Adha, Ketua Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Kota Madiun, DR KH Mohammad Sutoyo Mag, menghimbau masyarakat agar
teliti dalam memilih hewan qurban. Ada beberapa
persyaratan yang harus dipenuhi dalam membeli hewan qurban, diantaranya
hewan qurban tersebut dimiliki dengan cara kepemilikan yang halal, jenis
hewan qurban harus sesuai dengan ketentuan syariat, bertubuh gemuk,
sehat, memiliki usia minimal yang telah ditetapkan dan tidak cacat.
“Untuk
qurban, masyarakat muslim Kota Madiun saya menghimbau, beli hewan yang
sehat jangan yang sakit, beli yang gemuk, jangan yang kurus, beli hewan
yang sudah memenuhi persyaratan umur, jangan yang baru lahir,” ujar KH
Mohammad Sutoyo.
Kiyai Muhammad
Sutoyo menambahkan, Bagi masyarakat yang ingin memeriksakan kesehatan
hewan qurban, Majelis Ulama Indonesia Kota Madiun menyediakan dokter
hewan secara gratis.
“Kita punya dokter hewan, tidak
bayar kalau konsultasi, silahkan masyarakat kota Madiun kalau punya
hewan qurban, ingin diperiksa, undang dokter hewan dari MUI gratis!,”
pungkasnya. (Yulia Winarto)
0 comments:
Post a Comment