Dua Anggota DPRD Madiun Pilih Walk Out saat Bahas Raperda P-APBD 2015




Info Kota Madiun : Dua anggota DPRD Kota Madiun memilih walk out  (WO) pada acara pembahasan raperda tentang perubahan APBD (P-APBD) Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2015. Dua wakil rakyat tersebut, yakni Rina Hariyati (Gerindra) dan Marsidi Rosyid (PKB). WO dilakukan pasca ketua DPRD, Istono memberikan penjelasan tentang hasil atau kesepakatan pembahasan raperda.
 
Rina Hariyati yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Madiun mengatakan, aksi walk out dilakukan bukan tanpa alasan. Menurut Rina, sesuai kesepakatan dan komitmen bersama anggota dewan, pembahasan raperda khusus hari Sabtu dan Minggu ditiadakan atau tidak terjadwal oleh Badan Musyawarah (Banmus) dewan. 

Rina menyatakan selain berkaitan dengan waktu, pembahasan raperda juga tidak dapat dipaksakan, sebab banyak dokumen dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum sesuai karena bersifat gelondongan atau tidak terperinci. Hal tersebut membuat dewan kesulitan mengkritisi atau mengontrol kegiatan SKPD.

“Kemarin kan komitmen awal sabtu dan minggu tidak ada jadwal untuk pembahasan, ternyata di banmus ada penjadwalan ulang menjadi ada. Padahal kalau untuk memaksakan jadwal tersebut belum ada kesepakan dengan yang lainnya. Disamping itu target pembahasan ini bila diupayakan harus selesai, dengan melihat sistem pembahasan yang seperti ini jelas tidak bisa dipaksakan, karena kita menerimanya juga gelondongan,”Ungkap Rina kepada Radio Republik Indonesia, Jum’at(4/9/2015).

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Istono mengaku kecewa dengan sikap dua anggota dewan yang walk out sebelum pembahasan raperda dimulai. Menurut Istono, jika aksi WO yang dilakukan anggotanya berkaitan dengan waktu bukan menjadi alasan yang tepat, sebab sebelumnya sudah menjadi kesepakatan bersama.

Istono menjelaskan, Jum’at(4/9/2015), Banmus DPRD menjadwalkan ada pembahasan delapan SKPD, diantaranya Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Kesehatan dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). Pembahasan raperda terus dilakukan, sebab sesuai jadwal akhir September nanti, harus selesai dilaksanakan.

“Ya kalau dibilang kecewa ya kecewa, karena pembahasan ini kan sudah sesuai dengan aturan, sesuai dengan kesepakatan, prosedur juga sudah kita lalui. Waktu memutuskan ya beliaunya ada. Menurut saya ya tidak ada alasa, tapi kalau dia mempersoalkan kan ya tetap alasan bagi mereka,”Tandasnya. (Eka Wulan)

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Blogroll

Lacak resi JNE di sini
Lacak resi TIKI di sini:
Lacak resi POS Indonesia:
Powered by Blogger.
Copyright © Info Kota Madiun dan Surabaya | Powered by Blogger
Design by Viva Themes | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com